You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD Tingkatkan Sinkronisasi Dengan Kejati DKI Sosialisasikan Pergub Nomor 117 Tahun 2019 Kepada Wa
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI meningkatkan sinkronisasi dalam proses penagihan pajak dan retribusi di Ibukota.

Harapannya target penerimaan pajak dapat tercapai,

Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 117 Tahun 2019 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPBJ) kepada para wajib pajak.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin berharap, dengan terjalinnya kerja sama dengan Kejati DKI  ini, proses penagihan pajak dapat lebih efektif. Sehingga, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai.

BPRD Genjot Pendapatan Pajak Melalui Sistem Online

"Harapannya target penerimaan pajak dapat tercapai dan pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta dapat berjalan sesuai dengan rencana," ujarnya, Selasa (26/11).

Menurut Faisal, seiring berkembangnya zaman, pola transaksi jual beli atas tanah atau bangunan menjadi lebih dinamis dengan pola-pola pembelian secara kredit yang disertai pembuatan dokumen akta (PPJB).

"Yang sudah melakukan transaksi PPJB harus memasukan BPHTB sebagai komponen pada harga transaksi jual beli," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga 26 November 2019, realisasi Pajak BPHTB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019 telah tercapai sekitar Rp 4,11 triliun dari target Rp 9,5 triliun atau sekitar 43,3 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4050 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik